REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah penumpang KRL Jabodetabek meminta surat keterangan keterlambatan kepada pihak stasiun.
"Sudah sekitar dua tumpuk berisi masing-masing 100 lembar surat keterangan yang kami berikan untuk penumpang. Mungkin sekitar 200-an lembar surat," kata Kepala Stasiun Depok Baru, Acep Agus, di Depok.
Surat keterangan keterlambatan itu, menurut Acep, diberikan cuma-cuma kepada para penumpang yang membutuhkan surat izin terlambat masuk kantor akibat perjalanan KRL yang hanya sampai Stasiun Pasar Minggu.
Tujuannya agar penumpang yang terlambat ke tempat tujuan tidak dikira membolos atau sengaja datang terlambat.
"Syaratnya, penumpang harus melampirkan tiket KRL tujuan apa pun, baik KRL Ekonomi maupun Commuter Line, untuk bisa mendapatkan surat keterangan terlambat," ujarnya.
Selain pegawai kantor, penumpang yang biasanya meminta surat keterangan keterlambatan juga berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Salah seorang penumpang, Ajeng (29), mengakui meminta surat keterangan agar mendapat kompensasi atas keterlambatannya. "Saya kerja di bank, jadi tidak libur. Ini kan keadaan khusus, jadi harus ada surat keterangannya," ujarnya.