REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berusaha agar tetap menjaga kualitas layanan telekomunikasi tetap terjaga dengan baik. Hal itu diungkapkan melalui Siaran Pers No.6/PIH/KOMINFO/1/2013 tentang Back up Layanan Telekomunikasi dan Penyiaran Dalam Penanganan Musibah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya.
"Karena cukup tingginya penggunaan media sosial dan juga layanan komunikasi oleh masyarakat luas, korban banjir, para wartawan maupun para petugas publik di lapangan, maka kualitas layanan telekomunikasi harus tetap terjaga dengan baik. Kepanikan publik oleh bencana banjir tidak boleh diperburuk oleh kemungkinan buruknya kualitas layanan," tutur Gatot S Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo dalam siaran persnya, Jumat (18/1).
Menurutnya, Kemenkominfo juga telah membuat surat edaran yang diteruskan secara resmi kepada seluruh perusahaan telekomunikasi yang menjadi klien dan rekanan Kemenkominfo.
Selama ini, khusus mengenai potensi pemadaman listrik, Kemenkominfo juga telah meminta para penyelenggara telekomunikasi tersebut untuk menyiapkan alternatif 'back up' agar seandainya terputus suplai energinya dapat segera diantisipasi dalam hitungan waktu sesingkat mungkin.
Sementara terkait tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) para penyelenggara telekomunikasi, lanjut Gatot, pihaknya juga mengimbau agar para perusahaan tersebut mau membantu dan peduli terhadap segala kebutuhan sosial dari para korban banjir dengan menyediakan berbagai bantuan yang dibutuhkan.
"Yang terpenting Kemenkominfo mewajibkan seluruh perusahaan penyedia jasa telekomunikasi atau provider yang ada di Indonesia untuk tetap menjaga kualitas layanannya di tengah bencana banjir melanda Jakarta dan kota-kota lain," tuturnya lagi.
Pihak Kementerian juga mengingatkan agar para penyelenggara jasa tersebut dapat mengantisipasi segala potensi gangguan yang mungkin terjadi, seperti terendamnya berbagai sentra infrastruktur yang mungkin berada di dataran rendah atau juga kemungkinan pemadaman atau gangguan saluran listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).