Jumat 18 Jan 2013 14:20 WIB

Pertamina dan PLN Dilarang Beli Dolar di Pasar Uang

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Transaksi valas -ilustrasi
Transaksi valas -ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pertamina dan PLN diinstruksikan tidak melakukan pembelian dolar di pasar uang untuk kebutuhan dolar mereka. Ketentuan itu sesuai kesepakatan yang diambil oleh Menteri BUMN dengan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution untuk penguatan kurs rupiah.

Selama ini Pertamina mempercayakan pengadaan dolarnya kepada tiga bank BUMN yakni PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Bank Negara Indonesia. "Tapi bank-bank tersebut lantas mencari dolar di pasar uang," ujarnya, Jumat (18/1).

Alhasil, kata Dahlan, ini menimbulkan kesan bahwa Pertamina dan PLN selalu mencari dolar sendiri di pasar uang. Untuk selanjutnya, sesuai dengan kesepakatan Menteri BUMN dan Gubernur BI, tiga bank tersebut tidak akan mencari dolar untuk Pertamina dan PLN di pasar uang.

"BI yang menyediakan dolar AS untuk tiga bank tersebut bagi keperluan Pertamina dan PLN," jelasnya. Khusus Pertamina, BUMN itu iu sebut Dahlan  memang memerlukan dolar AS sangat besar, mencapai sepertiga kebutuhan dolar nasional.

Ini untuk mendukung impor bahan bakar minyak (BBM) yang pemakaiannya terus meningkat. Karenanya, Menteri menuturkan, pengendalian pemakaian BBM wajib dilakukan guna mengurangi tekanan kebutuhan dolar Pertamina.

"Besarnya pemakaian BBM di samping membengkakkan subsidi dari APBN juga memberi tekanan pada rupiah," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement