REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan pemotongan sapi sendiri di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) setempat untuk mencukupi kebutuhan daging sapi di Kota Yogyakarta. Hal itu dilakukan menyusul masih mogoknya para penjual daging sapi di hampir seluruh pasar tradisional di Yogyakarta sejak Kamis (17/1) hingga Jumat (18/1).
"Kita memotong dua ekor sapi tadi malem di RPH. Ini untuk mencukupi kebutuhan daging di eceran dan penjual bakso," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Heru Priya Warjaka, Jumat (18/1).
Daging sapi tersebut dijual di selasar Pasar Beringharjo khusus bagi para pengecer dan pedagang bakso saja. Hal ini menurut Heru hanya dilakukan Jumat ini saja, pasalnya Sabtu besok para pedagang daging sudah mulai berjualan kembali.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono bersama Heru Priyawarjaka, dan Kepala Dinas Operasional Pasar, Suyana melakukan inspeksi mendadak pada pedagang daging di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Jumat pagi. Mereka meninjau penjualan daging sapi dari RPH Kota Yogyakarta.
Menurut Heru, meskipun daging sapi langka dipasaran namun pihaknya belum akan melakukan operasi pasar.. “Kita belum melakukan operasi pasar. Kalau operasi pasar belum dianggap cukup karena kita baru motong dua ekor. Kan belum seberapa," terangnya.
Selain itu kata dia, para pedahang sudah akan berjualan kembali pada Sabtu ini. RPH sendiri Jumat malam telah memotong 30 ekor sapi. Itu sudah termasuk dua ekor sapi dari Pemkot Yogya.
Menurutnya, kebutuhan daging sapi di Kota Yogyakarta sekitar 6 ton setiap hari , setara dengan 60 ekor sapi setiap malam.
Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono usai pemantauan mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta ingin menanggulangi hal-hal yang sifatnya dapat menaikan inflasi. Segala hal yang menyentuh aspek ekonomi dan berdampak bisa menyengsarakan rakyat pemerintah harus segera mengambil sebuah kebijakan dan kebijakan itu harus dapat menaikan perkonomian rakyat.
“Oleh karena itu, saya dan pak Haryadi tentunya terus memantau kebijakan ini agar Disperidagkoptan, Dinas Pasar dan SKPD terkait bersinergi dalam mengedalikan faktor ekonomi yang bisa menyengsarakan kehidupan masyarakat kota Yogyakarta,” terangnya.