REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membatalkan pemeriksaan terhadap adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng, yaitu Andi Zulkarnaen ‘Choel’ Mallarangeng yang rencananya pada hari ini (18/1). Ketua KPK, Abraham Samad memastikan penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Choel Mallarangeng ini.
“Semua pemeriksaan pasti dijadwalkan ulang,” kata Ketua KPK, Abraham Samad yang ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (18/1).
Abraham Samad menambahkan pemeriksaan terhadap Choel Mallarangeng akan tetap dilakukan penyidik. Pasalnya, ia diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yaitu Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain membantah jika pimpinan KPK terpecah dalam menangani kasus Hambalang. Menurutnya perbedaan pandangan antar pimpinan dalam memandang suatu kasus, termasuk Hambalang.
“Dinamika pemikaran itu kan jelas ada. Kita ambil positif dan dinamisnya. Kalau memang orang berbeda cara pandang, tapi kan bukan perbedaan,” kata Zulkarnain.
Dia menjawab pertanyaan mengenai ada tidaknya perbedaan pendapat antar pimpinan yang mungkin menjadi kendala KPK dalam menyidik kasus Hambalang. Zulkarnain juga mengungkapkan, KPK tidak terpengaruh dengan kekuatan politik dalam mengusut suatu kasus, termasuk Hambalang.
KPK, lanjut Zulkarnain, mendalami kasus Hambalang secara utuh dan menyeluruh. Jika ada temuan baru, kata Zulkarnain, KPK pasti akan menyampaikannya kepada masyarakat. Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang.
“Penegak hukum harus tahu politik tapi enggak boleh terpengaruh itu,” tambahnya.