REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sepuluh partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu 2014 membuat kompetisi politik semakin ketat.
Pasalnya, penyederhanaan parpol membuat peserta pemilu harus berlomba meyakinkan pemilih sebagai yang terbaik. Pesta demokrasi yang diawali dengan pemilihan anggota legislatif menjadi pembuktian awal parpol. Semua parpol menggadangkan akan menawarkan kader terbaik sebagai caleg.
"PAN sudah secara internal, sebelum sejak 2009 sudah memutuskan caleg berdasar suara terbanyak, sebelum ada judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Taufik, pada diskusi 'Percaya Caleg Berkualitas' di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/1).
Pada pemilu legislatif 2014 ini, PAN akan menerapkan mekanisme penyaringan terbuka. Penyaringan pertama dilakukan dengan mengumbulkan bakal calon legislatif (bacaleg). Calon-calon yang ada diverifikasi oleh komite seleksi internal parpol.
Verifikasi secara internal meliputi tes akademik, tes kesehatan, tes narkoba, serta kemampuan organisasi. Kemudian, nama-nama yang lolos akan ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg).
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki strategi berbeda. Romahurmuziy, Sekjen PPP mengatakan, mekanisme suara langsung membuat pencalegan membutuhkan biaya lebih tinggi. Apalagi sstem multi partai, akan membuat kompetisi yang terjadi semakin sempit.
"Rakyat semakin mudah menilai dari 10 parpol," ujar Romy. PPP mawajibkan lima aspek yang harus dipenuhi caleg dari partai berlambang kabah itu. Yakni dedikasi, integritas, loyalitas, kompetensi, dan elektabilitas.