REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terungkapnya pelaku pencabulan kepada Ri yang merupakan ayah kandungnya mengundang kontroversi publik.
Akan tetapi, Kepala Sub Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Arif Nurcahyo mengatakan, kasus perkosaan pada anak memang memiliki kekhasan.
"Di mana anak merupakan pribadi yang berkembang dan hanya dapat diakses oleh figur yang dikenal,"kata dia, Jumat di Mapolda Metrojaya, Jumat (18/1).
Pelaku perkosaan terhadap anak, biasanya merupakan orang terdekat, orang yang disegani, yang memiliki kuasa, dan yang ditakuti anak. ''Sehingga korban cenderung menutup diri bila yang melakukan figur dekat.''
Arif menjelaskan, jika kekerasan dilakukan orang lain atau tetangga, maka anak akan menceritakannya pada keluarga dan orang tua. Tetapi, jika kekerasan dilakukan oleh orang dekat atau orangtua, maka anak akan sulit melapor.
Ia juga menerangkan, tindak perkosaan merupakan relasi yang tidak setara, di mana satu pihak memaksakan pihak lain. Tersangka S pun melakukan tindak asusila tersebut secara sadar. ''Sadar, tetapi libido dominan.''
Arif menambahkan, libido yang dominan itu yang membuat S kuat untuk melakukan tindak perkosaan tersebut, ketimbang tidak melakukan. Selain itu, rapuhnya moralitas yang dialami S, turut menjadi penyumbang.
Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, penetapan tersangka S dilakukan sejak Rabu (16/1) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Penahanan pun dilakukan di waktu yang sama. ''Sementara ini pelaku tunggal,'' ujarnya.