Sabtu 19 Jan 2013 10:58 WIB

Warga di Kabupaten Ini akan Diwajibkan Pakai Busana Muslim

Red: Heri Ruslan
Salah satu gapura di kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Foto: skyscrapercity.com
Salah satu gapura di kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana mengusulkan peraturan daerah tentang kewajiban bagi warga setempat terutama beragama Islam menggunakan pakaian muslim.

"Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang itu diusulkan kepada DPRD setempat, tinggal lagi dibahas," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Sabtu.

Selain kewajiban menggunakan pakaian muslim, kata dia, dalam Ranperda itu juga diatur kewajiban bagi warga setempat membaca Al-Quran terutama pelajar mulai dari tingkat SD hingga jenjang SMA.

"Dengan begitu semua pelajar kita tahu dan memahami Al-Quran," katanya.