REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana mengusulkan peraturan daerah tentang kewajiban bagi warga setempat terutama beragama Islam menggunakan pakaian muslim.
"Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang itu diusulkan kepada DPRD setempat, tinggal lagi dibahas," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Sabtu.
Selain kewajiban menggunakan pakaian muslim, kata dia, dalam Ranperda itu juga diatur kewajiban bagi warga setempat membaca Al-Quran terutama pelajar mulai dari tingkat SD hingga jenjang SMA.
"Dengan begitu semua pelajar kita tahu dan memahami Al-Quran," katanya.