Sabtu 19 Jan 2013 22:06 WIB

Pengelola UOB Plaza Siap Terima Sanksi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Tim gabungan berupaya melakukan pencarian korban banjir di basement Plaza UOB, Jakarta, Jumat (18/1) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tim gabungan berupaya melakukan pencarian korban banjir di basement Plaza UOB, Jakarta, Jumat (18/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pihak pengelola gedung UOB Plaza menyatakan sistem drainase mereka sudah sesuai dengan aturan dan berfungsi dengan baik. Namun, untuk bencana, sistem drainase dan pompa mereka tidak bisa diandalkan.

 

General Manager (GM) Thamrin Nine Complex, Bangga Nirwanjaya, mengatakan, banjir yang terjadi hari Kamis (17/1) karena tanggul Latuharhari jebol.

"Bundaran HI tempat air mengalir saja tergenang," kata dia di Gedung UOB, Thamrin, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1) malam.

 

Buktinya, kata dia, selama gedung ini berdiri selama 20 tahun baru kali ini saja terendam banjir. Padahal sistem pompa dan drainase sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena jika tidak, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), lanjutnya, pasti tidak akan keluar.

 

Terkait sanksi, lanjut Bangga, dia siap menanggung resiko apabila terbukti melanggar aturan.

 

Sementara Asisten Manajer Gedung Thamrin Nine, Priskah Susilowaty, mengatakan, pihak manajemen akan menanggung semua biaya perawatan bagi yang selamat dan biaya pemakaman serta santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia.

Sebelumnya terdapat empat pekerja di Gedung UOB yang terjebak banjir. Dari empat pekerja, dua di antaranya meninggal dunia.

Dua yang selamat adalah Tri Susanto (34 tahun) seorang teknisi yang dievakuasi pada Jumat (18/1) pukul 07.00 WIB dan Tito Fitrianto (teknisi) diselamatkan pada pukul 23.00 WIB hari yang sama.

 

Korban meninggal adalah Abdul Arif Agus yang bekerja sebagai cleaning service. Ia ditemukan pada Sabtu (19/1) pukul 06.30 WIB dan Haridianto Eko yang juga bekerja sebagai cleaning service dan dievakuasi pada pukul 16.00 WIB hari yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement