Ahad 20 Jan 2013 12:35 WIB

Mantan Kepala Penjara Guantanamo Dilarang Masuk Rusia

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Penjara militer di Teluk Guantanamo, Kuba.
Foto: Yildiz Yazicioglu/VOA
Penjara militer di Teluk Guantanamo, Kuba.

REPUBLIKA.CO.ID, Penjara Guantanamo yang diisukan sebagai 'neraka' bagi para tahanan telah menjadi kecaman beberapa pihak. Salah satunya Rusia yang mengeluarkan larangan bagi mantan kepala penjara di Guantanamo, Admiral Jeffrey Harbeson, untuk masuk ke Rusia.

Pemerintah Rusia mengaku, larangan tersebut sebagai balasan terhadap tindakan Amerika Serikat (AS) yang dahulu pernah melarang pejabat Rusia untuk masuk ke AS.

Rusia juga beralasan larangan yang dikeluarkannya karena pejabat AS tersebut terlibat beberapa kasus pelanggaran HAM yang diduga kuat terkait perlakuan para tahanan di penjara Guantanamo saat ia menjabat.

Pernyataan larangan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Andrey Denisov, Ahad (20/1). “Kami telah melarang masuk seorang pejabat AS yang kami anggap sebagai pelanggar HAM. Pejabat itu pernah menjadi kepala penjara Guantanmo,” ungkap Denisov, seperti dikutip Reuters (20/1).

Jeffrey Harbeson adalah seorang pejabat AS yang sempat memimpin pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo sebelum ia menjadi kepala penjara. Pangkalan yang dipimpinnya juga mempunyai ruang tahanan untuk menahan tersangka teroris yang ditangkap militer AS.

Saat ini, Harbeson masih menjabat di Departemen Pertahanan AS yang mengurusi hubungan dengan negara-negara Eropa, NATO, dan Rusia.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement