Ahad 20 Jan 2013 15:22 WIB

Jasad Warga Korban Longsor Cianjur Ditemukan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Jenazah (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Seorang warga tewas setelah tertimbun longsoran sampah dan tanah di tebing Babakan Cisarua, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jumat (18/1) lalu. Namun, jasad Acep (51 tahun) baru ditemukan tim SAR gabungan pada Ahad (20/1) pagi.

‘’Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB,’’ ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Suhara. Jenazah korban langsung di bawa ke RSUD Cimacan, Cianjur dan kini telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Menurut Acep, upaya pencarian korban dilakukan oleh tim SAR gabungan dari TNI, Polri, BPBD, PMI, dan elemen masyarakat lainnya sejak Jumat. Bahkan, pencarian pun menggunakan anjing pelacak

.Di samping Acep, kata Asep, sebenarnya ada empat warga lainnya yang tertimbun longsor namun berhasil menyelamatkan diri. Rupanya lima orang warga tersebut tengah memperbaiki saluran air yang rusak di tebing yang longsor.

Selain di Cipanas, kata Asep, bencana longsor yang menyebabkan timbulnya korban jiwa juga terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi.

 Dalam bencana itu sebanyak dua orang warga yang merupakan adik dan kakak tewas tertimbun lonngsor yakni Sendi (6) dan Mita (4). Sedangkan ibu kandungnya, Yayah (50) mengalami luka berat dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dua korban lainnya yakni Rahmat (14) dan Rita (12) mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Cimacan, Cianjur. ‘’Sebelum longsor terjadi terdengar suara gemuruh dua kali,’’ ujar salah seorang warga, Nandang (40) yang juga ketua RT. Di lokasi longsor sebenarnya ada delapan rumah yang tujuh diantaranya telah dikosongkan oleh penghuninya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement