REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Andi Zulkarnaen 'Choel' Mallarangeng pada Jumat (25/1). Adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng itu akan diperiksa sebagai dalam kasus dugaan korupsi di pembangunan wisma olah raga Hambalang, Bogor.
Awalnya, Choel diperiksa Jumat (18/1) lalu. Namun, karena bencana banjir yang melumpuhkan Jakarta hingga beberapa hari, pemeriksaan Choel ditunda.
"Atas nama Andi Zulkarnaen Mallarangeng, hari ini (21/1) akan dikirim surat untuk pemeriksaan pada Jumat (25/1) sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alifian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Senin (21/1).
Johan menambahkan, pemeriksaan terhadap Choel ini sangat penting dalam membuktikan penerimaan uang oleh Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menpora.
Menurutnya hingga saat ini KPK mash mengembangkan kasus Hambalang di tingkat penyidikan dan penyelidikan. Mengenai tersangka baru, Johan mengatakan, belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan bisa dimintai pertanggungjawabannya.
"Laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu berupa data informasi untuk ditindaklanjuti di tingkat penyidikan dan penyelidikan," tegasnya.