REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Puluhan kendaraan bermotor untuk operasional yang digunakan pegawai Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menunggak pajak.
Kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak tersebut diketahui setelah dilakukan 'razia' kendaraan dinas oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang baru enam hari menjabat, Senin (21/1).
"Malu kita kalau kendaraan milik pemerintah tidak membayar pajak," kata Lis kepada para pegawai yang dipercaya menggunakan kendaraan tersebut.
Kendaraan dinas yang sudah beberapa tahun menunggak pajak tersebut umumnya kendaraan bermotor roda dua. Sebagian besar di antaranya masih menggunakan nomor polisi BM (Provinsi Riau), bukan BP (Provinsi Kepulauan Riau).