REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Puluhan kendaraan bermotor untuk operasional yang digunakan pegawai Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menunggak pajak.
Kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak tersebut diketahui setelah dilakukan 'razia' kendaraan dinas oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang baru enam hari menjabat, Senin (21/1).
"Malu kita kalau kendaraan milik pemerintah tidak membayar pajak," kata Lis kepada para pegawai yang dipercaya menggunakan kendaraan tersebut.
Kendaraan dinas yang sudah beberapa tahun menunggak pajak tersebut umumnya kendaraan bermotor roda dua. Sebagian besar di antaranya masih menggunakan nomor polisi BM (Provinsi Riau), bukan BP (Provinsi Kepulauan Riau).
"Pembayaran pajaknya memang terkendala karena surat kendaraan bermotor sudah tidak ditemukan lagi setelah pemekaran dari Riau," kata wali kota.
Kendaraan dinas yang diperbantukan oleh pemerintah pusat itu, sebagian di antaranya juga diketahui tidak membayar pajak, ini terlihat dari tahun yang terdapat pada nomor polisinya. "Saya berharap dinas terkait mengurusnya, agar semuanya tertib," kata Lis.
Wali Kota juga meminta para pengguna kendaraan dinas untuk melakukan perawatan karena kendaraan tersebut merupakan aset negara. "Anggaran untuk perawatan kendaraan setiap tahun ada, diharapkan bisa dipergunakan sebaik mungkin untuk merawat kendaraan dinas tersebut," kata Lis.
Selain melakukan pengecekan sepeda motor dan mobil dinas satu per satu, wali kota juga mengingatkan para pegawai untuk memasang atribut pegawai dengan lengkap di pakaian dinas. "Jangan sampai tidak ada nama di baju dan kelengkapan atribut lainnya, itu sudah aturan baku," kata Lis.