REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Nilai harta kekayaan Cagub/Cawagub Jabar akan diumumkan secara resmi dalam bentuk kegiatan deklarasi. Kegiatan itu, direncanakan akan dilakukan sebelum memasuki masa kampanye pada 7-20 Februari 2013. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan pada lima pasang calon kecuali Cagub Dede Yusuf.
"Rencananya akan ada deklarasi harta kekayaan para kandidat pada tanggal 4 atau 5 Februari nanti, pokoknya sebelum masa kampanye," ujar Bidang Pencegahan KPK Koordinator Jabar, Adlinsyah Nasution, usai pemeriksaan harta kekayaan di kediaman Cawagub Lex Laksamana di Jalan Taman Sari 51 A, Kota Bandung, Selasa (22/1).
Adlinsyah menjelaskan, kegiatan itu merupakan lanjutan dari kegiatan pemeriksaan nilai harta kekayaan Cagub/Cawagub Jabar. Kegiatan itu juga, bagian dari program pencegahan aksi korupsi dari KPK. "Kegiatan ini sudah disepakati dengan KPUD dan sesuai dengan program KPK terkait pemilu berintegritas," katanya.
Terkait tempat, Adlinsyah belum bisa memastikan. Rencananya, kegiatan deklarasi tersebut akan digelar di sekretariat KPU atau di Sabuga. Namun, Adlinsyah berharap kegiatan deklarasi harta kekayaan tersebut bisa dihadiri seluruh elemen masyarakat, seperti Bawaslu, KPUD, Panwaslu dan lainnya. Karena, semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi juga.
Deklarasi tersebut, kata dia, bukan yang pertama kali. Karena, sebelumnya pernah dilakukan saat Pilgub DKI Jakarta. Rencananya, deklarasi serupa juga akan dilakukan di 10 Pilgub lainnnya di Indonesia. "Rencanakan deklarasi seperti ini juga akan dilanjutkan di Medan dan provinsi lainnya," tegasnya.
Sementara itu, KPK menyambangi rumah Cawagub dari Koalisi Babarengan, Lex Laksamana di Jalan Taman Sari 51 A, Kota Bandung, Selasa (22/1). Di rumah yang diperkirakan bernilai Rp 4 miliar itu, tim KPK melakukan verifikasi soal nilai harta kekayaan. "Seperti yang dijanjikan sebelumnya, kami mendatangi Cagub-Cagub untuk klarifikasi harta kekayaan," kata Adlinsyah.
Dalam pemeriksaan terhadap Lex terjadi koreksi nilai harta kekayaan. Usai dikoreksi, nilai harta kekayaan Lex tercatat Rp 7,3 miliar atau lebih tinggi dibandingkan saat melaporkan nilai harta kekayaan pada November lalu yang hanya Rp 6,2 miliar. "Ada koreksi, karena ada bagian yang belum dicantumkan salah satunya harta kekayaan istri," paparnya.