REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir telah menjadi bencana tahunan Jakarta. Klaim asuransi akibat banjir terus mengalami peningkatan lantaran bertambah luasnya area yang terkena banjir.
Perusahaan asuransi menyatakan perseroan siap membayar klaim asuransi. Namun untuk menjaga kesehatan industri Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) akan menyiapkan polis khusus banjir.
"Saat ini asuransi banjir belum bisa berdiri sendiri," ujar Ketua Umum AAUI Cornelius Simanjuntak, Selasa (22/1). Selama ini asuransi banjir termasuk dalam asuransi perluasan. Artinya, ketika masyarakat memiliki polis asuransi di dalamnya terdapat perluasan dengan risiko banjir.
Namun untuk pembuatan polis ini harus diperhatikan dua sisi, yaitu sisi komersial dan sosial. Cornelius mengatakan setiap risiko harus dihitung secara mandiri. Jangan sampai klaim banjir diambil dari klaim lain karena kurangnya mitigasi risiko. Oleh karena itu, dibutuhkan data statistik dalam pembentukan polis ini.
Meskipun polis ini merupakan polis kerugian, produk harus tetap menguntungkan industri. Dari segi bisnis harus ada ruang bagi industri untuk memperoleh keuntungan.
Produk asuransi khusus banjir sedang dalam tahap pemetaan. Industri sedang melakukan pemetaan dan perhitungan risiko banjir. Setelah disetujui, industri bisa membentuk polis khusus banjir.
PT Asuransi Maipark Indonesia saat ini tengah merancang flood modeling untuk polis asuransi. Perseroan merancang model seperti apa yang cocok untuk melindungi pemegang polis dari bencana banjir, termasuk harga polisnya.
Rencananya flood modeling ini selesai Maret 2013. Segera setelah itu AAUI dapat mengajukan produk polis banjir kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cornelius menambahkan, AAUI memperkirakan akan terjadi peningkatan permintaan asuransi atas risiko banjir. Hal ini tumbuh dari kekhawatiran masyarakat akan kerugian properti dan kendaraan bermotor.