Selasa 22 Jan 2013 19:11 WIB

Sebelum Dipindah, Warga Bantaran Kali Perlu Didata

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Perumahan Rakyat  Djan Faridz
Foto: antara
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz, mengatakan pihaknya perlu menginventarisasi warga bantaran ciliwung sebelum dipindah ke Pasar Rumput dan Pasar Minggu.

Relokasi tersebut rencananya diperuntukkan bagi penduduk yang murni miskin. "Itu yang kita prioritaskan mendapatkan rumah susun," katanya saat ditemui, Selasa (22/1).

Sebagai gambarannya, lanjut dia, pemerintah berencana membangun blok rumah susun di Pasar Rumput dengan 34 lantai. Kapasitasnya mampu menampung lebih dari 3.000 KK. Sedangkan untuk di Pasar Minggu dengan kapasitas mencapai 6.000 KK. Faridz mengaku belum bisa memberikan gambaran alokasi anggaran untuk proyek ini. Yang pasti proyek ini baru akan berjalan pada anggaran 2014.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri sudah menginstruksikan agar dilakukan penataan dan penertiban warga yang tinggal di bantaran kali ciliwung.

Untuk diketahui, proyek pemindahan penduduk di bantaran Kali Ciliwung sejalan dengan program percepatan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 35 km pada awal tahun 2013. Program penataan Kali Ciliwung tersebut sudah direncanakan sejak Januari 2011 lalu. Namun, karena adanya hambatan teknis, program tersebut sempat tertunda.

Penataan kali sepanjang 35 kilometer akan dimulai dari Srengseng hingga Manggarai dan dilanjutkan dari Manggarai hingga Kampung Melayu. Proyek ini akan memakan anggaran senilai Rp 1,3 triliun dari pemerintah pusat. Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi DKI nantinya akan bertugas dalam hal teknis, seperti pembebasan lahan dan sosialisasi kepada warga yang akan dipindahkan ke rusun tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement