REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kasus kekerasan terhadap anak di Maluku pada 2012 meningkat dibandingkan tahun 2011, kata Anna Ruswan Latuconsina, kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan anak (P2TPA) Maluku, di Ambon, Selasa (22/1).
"Tahun 2011 hanya ada 28 kasus, dan meningkat menjadi 40 kasus pada 2012, di mana anak menjadi korban dan sebagai pelaku," katanya.
Latuconsina menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut, terbagi atas kasus kekerasan seksual, fisik dan psikis dalam rumah tangga, dalam lingkungan pendidikan dan masyarakat, penelantaran, korban IT, dan pernikahan dini.
Dari 40 kasus yang terjadi pada 2012, kekerasan seksual berada pada urutan tertinggi, yakni 12 kasus. Sedangkan kasus dengan jumlah terendah adalah kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangga, dan kekerasan dalam lingkungan pendidikan, hanya ada empat kasus. "Tahun sebelumnya hanya ada delapan kasus kekerasan seksual, kemudian meningkat menjadi 12 kasus pada 2012," ujarnya.
Ia mengatakan, sedikitnya ada 251 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Maluku sepanjang tahun 2007 hingga 2012, dan kasus kekerasan seksual selalu berada pada urutan tertinggi dibandingkan jenis kekerasan lainnya.
P2TPA Maluku mencatat selama enam tahun terakhir ada 140 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di Maluku, terbanyak pada 2008, yakni 42 kasus. "Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak selama enam tahun belakangan ini naik-turun kebanyakan pelakunya adalah orang dewasa dan kenal dengan korban," katanya.
Menurut Latuconsina, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Maluku selama enam tahun terakhir ini, disebabkan banyaknya DVD film yang mengandung unsur pornografi beredar luas dan dijual bebas di wilayah Maluku. "Banyak film yang mengandung unsur pornografi tanpa disensor, dijual bebas dalam bentuk DVD bajakan di sini, harganya pun sangat murah, sehingga gampang didapatkan," katanya.