Selasa 22 Jan 2013 22:55 WIB

Gaji Guru dan Pegawai RSBI Tetap Dianggarkan Pemda DIY

Rep: Neni Ridareni/ Red: M Irwan Ariefyanto
Sejumlah siswi belajar di ruang kelas di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sejumlah siswi belajar di ruang kelas di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Gaji para guru maupun pegawai tetap di delapan eks RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) yang dikhawatirkan bulan Februari 2013 terancam tidak cair, akhirnya selesai. Gaji mereka masih dianggarkan oleh Pemda Daerah Khusus Yogyakarta.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Baskara Aji, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menyatakan bahwa RSBI dibubarkan.

Surat edaran tersebut berisi antara lain:pelaksanaan kegiatan eks RSBI bisa dilaksanakan sesuai dengan LKS (Lembar Kegiatan Sekolah) sampai akhir semester ini. ''Kemudian hal-hal yang menjadi kewenangan provinsi tetap dilanjutkan sampai keluar peraturan lebih lanjut,'' ujar Aji kepada ROL, Selasa (22/1).

Namun, menurut Aji, mulai Januari ini RSBI di DIY sudah tidak boleh mencantumkan papan nama RSBI serta tidak boleh melaksanakan kegiatan RSBI seperti kunjungan ke luar negeri, pungutan sekolah dan lain-lain.

Hal itu juga diakui Kepala Sekolah eks RSBI SMP Galur I Kulonprogo Edi Suwarno. Sejak Januari 2013 sekolahnya tidak mencantumkan papan nama RSBI melainkan sudah menjadi sekolah reguler .  ''Bahkan kurikulum eks RSBI swasta maupun negeri di DIY sudah menggunakan kurikulum reguler,''kata dia pada ROL, Selasa (22/1).

Selain itu, dia menambahkan, di SMP Galur I sudah tidak lagi memungut biaya sekolah yang besarnya Rp 150 ribu per siswa. ''Untuk masalah gaji guru dan pegawai eks RSBI di Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul saya mendapat informasi Insya Allah tidak masalah. Karena masih menjadi tanggungan Pemerintah DIY. Kami juga berharap demikian,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement