REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berharap seluruh pihak terkait bisa duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik atas nasib 20 bus bantuan Kementerian Perhubungan yang kini dipinjampakaikan sebagai armada Transjogja.
"Semua pihak sebaiknya bisa duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik dalam pemanfaatan bus bantuan itu. Pemerintah Kota Yogyakarta harus berkoordinasi dengan pihak lain, tidak bisa sendiri mengatasinya," kata Haryadi di Yogyakarta, Selasa (22/1).
Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh 20 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang transportasi.
Namun, lanjut dia, operasionalisasi bus bantuan tersebut tidak bisa hanya dilakukan di wilayah Kota Yogyakarta saja karena wilayahnya sangat terbatas sehingga harus mencakup kabupaten lain.
"Karenanya, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak bisa mengoperasionalkan bus ini. Sehingga, operasionalisasi dilakukan oleh Pemerintah DIY melalui Jogja Tugu Trans sebagai pengelolanya," katanya.
Mengenai perubahan plat nomor dari merah menjadi kuning, lanjut Haryadi, perlu diketahui mengenai mekanisme yang ditempuh apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum.
Ia menegaskan, tujuan dari pengelolaan 20 unit bus bantuan oleh Jogja Tugu Trans tersebut adalah agar bus memiliki nilai pemanfaatan yang lebih baik karena bisa digunakan untuk mendukung layanan publik.
Saat ini, lanjut Haryadi, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menunggu langkah dari DPRD Kota Yogyakarta mengenai persetujuan hibah 20 unit bus tersebut kepada Pemerintah DIY. "Kami tunggu langkah dari dewan kota. Kami pun siap melakukan komunikasi termasuk asal usul bus dan bagaimana status hukumnya saat ini," katanya.
Jika nanti bus tersebut dikembalikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, Haryadi mengatakan akan menerimanya dan digunakan untuk kebutuhan lain. "Kalau sampai dikembalikan, ya diterima. Tetapi sampai sekarang kami tidak memintanya. Bus bisa dipakai untuk bus sekolah," katanya.
Sebelumnya, Anggota Pansus Transjogja DPRD DIY Arif Rahman mengatakan apabila tidak ada kejelasan mengenai proses hibah, maka sebaiknya proses hibah tidak perlu diteruskan dan bus dikembalikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.