Selasa 22 Jan 2013 23:53 WIB

Pemerintah Diminta Persempit Kesenjangan Ekonomi

Aviliani
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Aviliani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Ekonomi Nasional (KEN) meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya mempersempit jurang kesenjangan ekonomi antara golongan rentan dan mampu.

"Kita ingin pertumbuhan itu merata dan tidak timpang karena kadang pertumbuhan makin bagus, ketimpangan semakin tinggi," kata Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani di Jakarta, Selasa (22/1), seusai mengikuti sidang kabinet paripurna bidang ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa kesenjangan ekonomi dapat menjadi bom waktu jika tidak dilakukan upaya-upaya yang tepat guna mengatasinya. Aviliani kemudian memaparkan kekhawatiran KEN terhadap kemungkinan turunnya kategori kelompok yang tadinya hampir miskin menjadi miskin berdasarkan perhitungan pendapatan per kapita dan inflasi.

"Yang rentan ini yang harus kita bereskan. Itu yang bahaya. Karena ternyata, dari pendapatan per kapita, orang-orang ini hanya dua persen kenaikannya. Jadi relatif kecil. Padahal kalau kita lihat inflasi saja sudah 4-5 persen. Tergerus terus sehingga dia tidak pernah naik kelas," bebernya.

Oleh karena itu, kata dia, KEN menyarankan adanya perbaikan kebijakan pemerintah, baik memperbaiki kebijakan yang ada atau membuat kebijakan baru. Ia kemudian mencontohkan perbaikan dalam hal pendistribusian beras untuk orang miskin sebagai contoh perbaikan kebijakan yang ada.

"Misalnya, raskin yang ternyata dinikmati orang miskinnya cuma 75 persen, ...sisanya untuk biaya distribusi. Terus yang kedua juga harganya, tidak Rp1.600 tapi di atasnya," katanya.

Menurut dia, karena rakyat miskin tidak memiliki akses informasi maka dia tidak mengetahui haknya yaitu 15 kg dengan harga Rp1.600 per kg. Untuk memperbaiki hal itu, tambah dia, dapat dilakukan melalui pendampingan.

"Pendampingan itu bisa pekerja sosial yang ada di tingkat bawah sekali untuk memberikan informasi soal hak-hak itu," katanya.

Pendampingan itu, menurut dia, juga termasuk pendampingan untuk hak mendapatkan pelayanan publik, misalnya mendapatkan izin usaha dan pembuatan kartu identitas. Terkait contoh kebijakan baru, ia menyebut mengenai akses terhadap pekerjaan.

Ia mencontohkan mengenai aset-aset pemerintah daerah yang acap kali tidak terpelihara dengan baik. 

"Pemeliharaannya itu sebaiknya diberikan kepada orang-orang miskin ini. Tapi (dengan upah) bawah UMR," katanya untuk menghindari persaingan dengan kelompok yang memiliki pekerjaan karena tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan kelompok rentan.

Pada kesempatan itu ia juga menyebut tentang perlunya koordinasi PNPM Mandiri yang ada di tiap kementerian agar lebih efektif.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement