Rabu 23 Jan 2013 23:21 WIB

Cegah 'Dicaplok' Asing, Pemerintah Giatkan Adopsi Pulau

Red: Dewi Mardiani
Pulau Sebatik, perbatasan Indonesia-Malaysia
Foto: Blogspot
Pulau Sebatik, perbatasan Indonesia-Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah kini menggiatkan program adopsi pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia agar tidak mudah dicaplok oleh negara lain. Upaya ini sekaligus untuk mempercepat pembangunan di daerah itu.

"Program adopsi pulau merupakan salah satu cara untuk memberikan perhatian pada pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia, sehingga sejumlah perusahaan diminta untuk mengadopsi pulau," kata Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), dalam surelnya disampaikan Kapusdatin Kementerian Kelautan dan Perikatan (KKP) Indra Sakti, Rabu (23/1).

Ia menjelaskan, jika adopsi pulau dilakukan perusahaan, hal itubisa membantu warga pulau kecil, sekaligus menggantikan peran pemerintah yang tidak bisa mengawasi semua pulau-pulau kecil yang ada. Menurut dia, dasar hukumnya ada, yakni kewajiban memperdayakan pulau-pulau kecil dan masyarakat pesisir dengan pembangunan infrastrukturnya.

Sudirman mengatakan bahwa pemerintah melalui KKP menawarkan 20 pulau-pulau kecil di Indonesia. Ke-20 pulau kecil itu, antara lain Pulau Lepar di Bangka Belitung, Enggano (Bengkulu), Kemujan (Jateng), Maradapan (Kalsel), Maratua (Kaltim), dan Sebatik (Kaltim). Ada pula Pulau Siantar (Kepulauan Riau), Gili Belek (NTB), Pasaran (Lampung), Dullah (Maluku), Koloray (Maluku Utara), dan Alor (NTT).

Pulau lainnya adalah Pulau Mansuar di Papua Barat, Battoa (Sulbar), Selayar (Sulsel), Samatellu Pedda (Sulsel), Lingayan (Sulteng), Manado Tua (Sulut), Gangga (Sulut), dan Mentehage (Sulut).

"Tawaran pemerintah kepada swasta untuk mengelola 20 pulau kecil mulai 2013 dengan harapan agar kontribusi yang diberikan pihak swasta dapat memberdayakan masyarakat di pulau-pulau tersebut," katanya.

Karena minimnya perhatian terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia, kata dia, memicu sejumlah kasus, di antaranya eksploitasi pulau dan isinya sehingga berakibat lingkungan di pulau itu hancur. "Jadi, dengan adopsi pulau, diharapkan dapat membantu masyarakat pulau tersebut untuk menaikkan pendapatan per kapita, pendidikan, kesehatan, serta memperbaiki lingkungan yang rusak," katanya.

Ia mengatakan bahwa KKP juga telah membuat pedoman umum program adopsi pulau sebagai rambu-rambu aturan pengelolaan pulau kecil secara ketat dan komprehensif. "Kami juga tidak menoleransi perusahaan yang merusak pulau itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement