Jumat 25 Jan 2013 00:57 WIB

DPRD Batam Berharap Dana RSBI tidak Dibekukan

 Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- DPRD Batam berharap dana Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional tidak dibekukan seperti rumor yang beredar.

"Kami harap tidak diputus langsung anggarannya," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho di Batam, Kamis.

Ia mengatakan saat ini sebagian dana sudah dialokasikan untuk program, sehingga akan mubazir jika dihentikan di tengah tahun ajaran.

"Saat ini program kegiatan RSBI sudah berjalan. Sehingga, jika dihentikan sekarang akan mubazir dan anggaran terbuang sia-sia," kata dia.

Menurut dia, jika anggaran RSBI langsung diputus, maka program yang sudah berjalan akan sia-sia. Ia berharap program yang sudah berjalan diselesaikan hingga akhir semester.

Di Batam, terdapat lima eks RSBI yang mendapatkan dana APBD Batam, yaitu SMA Negeri 1 Batam, SMA Negeri 3 Batam, SMP Negeri 6 Batam dan SD 6 Batam dan SMK 1 Batam.

Menurut dia, cara terbaik adalah mengalokasikan dana itu dalam APBD Perubahan. "Jadi nanti sisa anggaran itu dikembalikan ke APBD perubahan dan dialokasikan kembali ke semua sekolah, tanpa ada kekhususan atau istimewa," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan sumber dana lama RSBI tetap bisa dijalankan.

"Untuk masalah sumber dana masih terus berjalan, kalau dikurangi nanti malah tidak jalan. Hanya yang tidak boleh itu pungutan baru," kata Mohammad Nuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement