Jumat 25 Jan 2013 10:19 WIB

Gubernur Riau Penuhi Panggilan KPK

Red: Taufik Rachman
Gubernur Riau, Rusli Zainal
Gubernur Riau, Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tujuh tersangka kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

"Insya-Allah nanti saya sampaikan yang sebenanrnya," ucap Rusli saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau itu tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Rusli datang ditemani seorang ajudannya dan tidak mau banyak berkomentar terkait pemeriksaannya. "Hari ini sebagai saksi.. Nanti ya..nanti," kata Rusli yang mengenakan batik warna kuning ini.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan Rusli Zainal diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.