REPUBLIKA.CO.ID, PUNCAK -- Pemerintah Kabupaten Bogor diminta untuk segera melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan tempat wisata di kawasan Puncak.
Aktivis Lingkungan Puncak Teja mengungkapkan, pemerintah lebih baik menyelaraskan antara tempat wisata dan lingkungan setempat. "Seharusnya jangan dulu dibangun tempat wisata,"ungkapnya kepada Republika, Jumat (25/1).
Menurutnya, sejumlah tempat wisata berpotensi menghalangi laju Sungai ciliwung. Ditambah vila-vila yang berjamuran memotong aliran Sungai Ciliwung.
Teja menjelaskan, pembangunan vila di ketinggian 1300 meter harus dilarang. Pasalnya, dapat menganggu ekosistem lingkungan. Terlebih, banyak hulu sungai yang mengalir di kawasan tersebut.
Calo tanah yang menjadi salah satu agen pembangunan vila pun dinilai harus diberi pelatihan. Sehingga, pembangunan vila harus memperhatikan bahaya yang ditimbulkan seperti longsor dan air bah akibat luas sungai ciliwung yang berkurang.
"Buat saya yang penting pemerintah punya solusi, dan melakukan aksi. Sekarang seperti tidak punya arah," ujarnya.