REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skema penerimaan PNS nantinya direncanakan akan menggunakan passing grade. Ini menyusul pencabutan moratorium CPNS.
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan, passing grade akan diterapkan meski pun kebutuhannya melebihi dari jumlah orang yang lolos.
"Dulu, terima orang sesuai formasinya. Melamar 10 orang, dibutuhkan 10 orang, maka semuanya diambil. Tetapi dengan passing grade, yang melamar 10 orang tapi yang memenuhi passing grade hanya dua orang. Maka dua orang itu saja yang diambil," katanya di Istana Wakil Presiden, Jumat (25/1).
Rencananya, sistem ini akan diterapkan Juni tahun ini.
Eko meminta agar kementerian/lembaga dan publik tidak perlu khawatir dengan skema ini. Sebab, penerimaan CPNS tidak terjadi satu kali saja dalam satu tahun. Namun bisa tiga kali.