Senin 28 Jan 2013 12:06 WIB

Ini Alasan Lamanya Pemeriksaan Raffi Ahmad

Rep: Hannan Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Suasana di gedung BNN pascatertangkapnya Raffi Ahmad dan sejumlah artis, Ahad (27/1).
Foto: Republika/Gilang Angga Primadi
Suasana di gedung BNN pascatertangkapnya Raffi Ahmad dan sejumlah artis, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan terhadap artis sekaligus presenter kondang, Raffi Ahmad beserta 16 orang rekannya masih terus berlanjut.

Deputi Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuswardani menyatakan, pengujian laboratorium memang lama. 

 

"Kalau alat pengujian yang lima menit itu, yang seperti tes kehamilan. Itu hanya alat untuk pengujian awal. Itu tidak bisa digunakan untuk peradilan," ungkapnya, di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta, Senin (28/1).

Seperti tertuang dalam Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009, pemeriksaan berlangsung 3X24jam. Jika belum tuntas, maka ditambah 3X24 jam lagi. Setelah itu, mau tidak mau penyidik harus menyatakan hasilnya.

"Dari kemarin kita telah uji sampai 17 sampel. Sebab ada tiga tahapan selain yang kita lakukan kemarin selain uji screening," ungkapnya. "Kalau orang bilang, ini golden analyzen," tambahnya.

Pemeriksaan terhadap Raffi yang dilakukan BNN harus dilakukan dengan analisa yang cermat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Hasil pemeriksaan ini menentukan nasib seseorang, jadi kami perlu hati-hati," tambah Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement