Senin 28 Jan 2013 12:19 WIB

Inggrid Kansil: Narkoba tak Hanya di Kalangan Selebritas

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
 Inggrid Kansil
Foto: Antara
Inggrid Kansil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus narkoba yang menyeret Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad memunculkan wacana bahwa seleksi calon anggota legislatif (caleg) dari kalangan artis harus diperketat. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Inggrid Kansil menyatakan prihatin atas kasus tersebut.

Sebagai politisi yang memiliki latar belakang di dunia hiburan, Inggrid mengakui bahwa narkoba kerap hadir dan menghantui pergaulan selebritas. Namun, mempersepsikan bahwa rekrutmen caleg hanya diperketat bagi artis saja, menurutnya kurang bijak.

"Saya pikir setiap orang baik artis maupun bukan artis tetap harus diuji kepatutannya untuk menjadi caleg. Karena narkoba sendiri bukan hanya ada dikalangan selebritas saja, tapi juga mengintai semua kalangan," kata Inggrid kepada Republika di Jakarta, Senin (28/1).

Menurut Inggrid, partai politik dalam menentukan caleg harus melakukan tes kesehatan dan tes urine. Sehingga para caleg baik artis maupun bukan artis jelas kualitasnya sebagai calon wakil rakyat yang mumpuni terutama dalam melaksanakan tugas perwakilannya.

Ramainya artis yang berniat terjun dalam dunia politik, menurut Inggrid, harus dibekali dengan persiapan yang matang. Pandangan sebagai anggota parlemen juga harus diluruskan. Aktifitas sebagai anggota DPR itu adalah pengabdian, jadi jangan berpikir bekerja sebagai anggota DPR itu untuk mencari uang, seperti di dunia hiburan, ungkap Inggrid.

"Tidak ada istilah balik modal kalau ingin mengabdi sebagai anggota dewan. Fokus dan bekerja untuk rakyat dan negara," lugas Inggrid.

Kasus yang menimpa Wanda dan Raffi, kata mantan model itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Secara parsial, harus diserahkan proses hukum yang sedang berlangsung dan mengamanahkan pada pihak yang berwajib untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement