Senin 28 Jan 2013 13:29 WIB

Ada 6 Pecandu Narkoba di Setiap RT di DKI

Rep: Hannan Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggerebekan artis sekaligus presenter Raffi Ahmad, Ahad (28/1) lalu dinilai hanya contoh kecil kasus narkoba di ibu kota.

Bahkan, Badan Narkotika Nasional melansir angka pecandu di DKI Jakarta sudah mencapai 7 persen. Deputi Pencegahan dan Rehabilitasi BNN Yapi Manafe menerangkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta tidak kalah hebat dengan banjir yang menerjang ibukota. 

"Kita kan udah lama bicara banjir yah, sebenarna Jakarta ini udah lama banjir, tapi banjir pecandu," ungkap Yapi di kantor BNN, Jakarta, Senin (28/1).

Yapi pun mengaku khawatir terhadap kasus narkoba yang menyerang generasi muda bangsa. Menurutnya, angka pecandu di Jakarta mencapai 7persen. "Angka tujuh persen itu tinggi sekali," tegasnya.

Menurut kalkulasi singkatnya, jika dibagi dengan angka pecandu narkoba di Jakarta, tiap RT di Jakarta ada 6 pecandu."Enam pecandu itu harus dibantu. Supaya mereka mau melapor dan mau ikut yang namanya BP 25," katanya.

BP 25 berfungsi menyelamatkan sang pelapor jika terkena razia atau tertangkap.

"Seorang yang terlibat pernah mengkonsumsi narkoba dan melapor ke BNN, akan diberikan kartu wajib lapor. Dan kalau ada masalah seperti ini, dia gak bakal begini. Karena dia punya hak langsung rehab dan tidak diproses seperti ini," ungkapnya.

Yapi menghimbau kepada para pecandu di Jakarta untuk segera melaporkan diri ke BNN. "Jangan sampai ditangkap dulu,"ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement