Senin 28 Jan 2013 16:24 WIB

Status Hukum Raffi Cs Masih Teka Teki

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
RAffi Ahmad
Foto: IST
RAffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status hukum Raffi Ahmad dan 16 rekannya yang ditangkap BNN dalam penggerebekan, Ahad (27/1) pagi, masih menjadi teka-teki.

Namun, BNN menyatakan segera memberikan kepastian hasil pemeriksaan Raffi Cs. Raffi beserta sejumlah artis seperti Wanda Hamidah, Irwansyah, Zaskia Sungkar dan tiga belas kawannya yang lain sampai Senin (28/1) masih diperiksa atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Deputi Penindakan Narkoba BNN, Irjen Benny Mamoto mengatakan setelah hasil tes keluar, maka status Raffi Cs segera ditetapkan.

"Proses setelah penetepan hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tahap pemberian status, jadi tersangka atau tidak," kata dia di Gedung BNN, Cawang Jakarta Timur, Senin (28/1).

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan presenter 25 tahun itu, Ahad (27/1) dini hari. Selain Raffi, BNN juga mencokok tiga artis terkenal lainnya, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan suaminya, Irwansyah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement