Senin 28 Jan 2013 20:16 WIB

Menakertrans: TKI Sektor Formal Meningkat 52 Persen

Rep: Fenny Melisa/ Red: Djibril Muhammad
Menakertrans, Muhaimin Iskandar ketika membuka job fair di Denpasar, Bali
Foto: Antara
Menakertrans, Muhaimin Iskandar ketika membuka job fair di Denpasar, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TKI yang bekerja di sektor formal di berbagai negara penempatan mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2012 lalu, perbandingan penempatan TKI formal dan TKI informal mencapai 52 persen.

"Secara keseluruhan pada tahun 2012 lalu, jumlah penempatan TKI mencapai 494.609 orang. 52 persennya atau sekitar 258.441 orang bekerja pada sektor formal dan 48 persen atau 238.198 TKI bekerja pada sektor informal," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (28/1).

Muhaimin mengungkapkan jika dilihat dari total jumlah penempatan TKI tahun-tahun sebelumnya, penempatan TKI pada sektor formal cenderung meningkat. Pada 2011, jumlah penempatan TKI mencapai 586.802 orang yang terdiri dari TKI formal sebanyak 266.191 orang (45 persen) dan TKI informal sebanyak 320.611 orang (55 persen).

Sedangkan pada 2010 jumlah penempatan TKI mencapai 575.804 orang yang terdiri dari TKI formal sebanyak 124.683 orang (27 persen) dan TKI informal sebanyak 451.121 orang (73 persen).