REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zaskia Sungkar sudah mengantongi surat bebas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Surat pembebasan itu, menurut Fenny Bauty, ibu Zaskia, sudah dipegang anaknya sejak pukul 21.00 WIB, Senin (28/1).
Fenny mengatakan sekitar pukul 23.00 WIB, dia mendapat kabar dari anaknya tentang surat pembebasannya itu. Namun, dia menyampaikan belum mau pulang karena Irwansyah, suami Zaskia, belum diizinkan pulang.
Putri Mark Sungkar dan Fenny Bauty itu sudah bisa pulang ke rumah setelah menjalani pemeriksaan 2 x 24 jam lamanya. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan dan menunjukkan hasil yang negatif dia tidak terlibat penggunaan narkoba.
Menurut Fenny, Zaskia memiih tetap di BNN sambil menunggu pemeriksaan terhadap suaminya selesai. Irwansyah, kata Fenny, masih harus menjalani wawancara dengan penyidik.
"Kalau tes semuanya sudah dijalani dan sudah selesai. Tapi, katanya Irwasyah harus menjalani wawancara lagi dengan petugas, mungkin terkait kedekatan dia dengan Raffi," kata Fenny saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/1).
Pasangan suami istri ini, ikut dibawa ke BNN karena saat penggerebekan berlagsung, mereka berada di TKP. Menurut Fenny, anaknya sebetulnya tidak berada saat penggerebekan, namun tiba di lokasi saat penggerebkan selesai.
Karena itu, dia berharap aparat penyidik bisa berlaku adil dan memisahkan konteks keberadaan mereka dengan orang-orang yang ditangkap saat penggerebekan berlangsung.
"Kalau sampai 3 x 24 jam anak saya jelas-jelas tidak bersalah dan mereka masih ditahan juga, ini namanya menzalimi," ujar Fenny.