REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta nama baik Wanda Hamidah direhabilitasi jika memang tidak terbukti menggunakan narkoba.
"Kalau tidak bersalah, harus ada rehabilitasi (nama baik) dari BNN," ujarnya ketika berkunjung ke gedung BNN di Jakarta, Selasa (29/1) siang.
Ia mengaku kaget dengan penangkapan Wanda oleh BNN. Ia mengenal pribadi rekannya di Komnas Perlindungan Anak itu.
Artist menjelaskan, kedatangannya ke BNN untuk meminta konfirmasi. Menurut dia, sudah tiga hari ini komunikasinya dengan Wanda terputus.
"Tadi kata Wanda sih dari dua tes, hasilnya negatif," ujarnya.
Dia menambahkan, hanya saja jika memang Wanda bersalah maka proses hukum haruslah ditegakkan.
Dalam kode etik Komnas Perlindungan Anak sendiri, Arist menerangkan tidak boleh ada anggota yang terkait dengan narkoba.
Selain anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda juga merupakan Komisioner Komnas Perlindungan Anak. Jabatannya dimulai sejak 2010 dan berakhir pada 2014.