Selasa 29 Jan 2013 14:53 WIB

BNN: Tidak Terbukti Salah, Irwansyah dan Zaskia Dibebaskan

Rep: Hannan Putra/ Red: Citra Listya Rini
Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Foto: lovelytoday.com
Irwansyah dan Zaskia Sungkar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat Dwiyanto secara resmi memberikan surat pembebasan pasangan selebritas, Irwansyah dan Zaskia Sungkar beserta lima orang lainnya.

"Badan Narkotika Nasional menyimpulkan bahwa tujuh orang ini tidak terbukti untuk dilakukan penahanan, atau ditingkatkan proses penyelidikan," kata Sumirat di Jakarta, Selasa (29/1).

Sumirat menjelaskan alasan kenapa Irwansyah, Zaskia dan lima orang lainnya dibebaskan. Pertama, tes urine dinyatakan negatif. Kedua, hasil pemeriksaan dan saksi-saksi yang ada di TKP menyatakan juga mereka tidak terlibat.

"Selain itu juga tidak ditemukan cukup bukti," ujar Sumirat.

Disampaikan Sumirat, Irwansyah, Zaskia dan karyawannya yang bernama Furki berada di rumah Raffi Ahmad setelah penggeledahan berlangsung. Mereka ikut dibawa karena datang dan berniat masuk ke lokasi kejadian.

"Penggeledahan hampir selesai mereka datang. Karena berada di tempat tersebut dan akan memasuki tempat tersebut maka perlu diadakan pemeriksaan," jelas Sumirat.

Selain Irwansyah dan Zaskia, lima orang lainnya yang diperbolehkan pulang oleh BNN adalah Furki, Navi, Mira, Muhammad, dan Roni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement