REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mark Sungkar mengkritik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggunakan kata 'tersangka' dalam penangkapan anaknya. Hal itu menurutnya tidak tepat dan merupakan suatu kekeliruan.
"Ada redaksional yang kami ingin mengusulkan untuk diubah," ungkapnya, Selasa (29/1).
"Pernyataan di atasnya tertulis, 'surat perintah pelepasan tersangka'. Padahal anak kami tadi sudah dinyatakan tidak atau belum menjadi tersangka," jelas Mark.
Apalagi, lanjut dia, kalimat berikutnya pun mengarah ke sana.
Mark dapat memaklumi jika surat menyurat ditulis oleh staf yang sudah mengikuti kaidah sebelumnya. Jadi, orang yang belum ditangkap pun sudah dituduh menjadi tersangka.
Begitu juga dengan surat penangkapan dan surat pemberitahuan kepada keluarga.
"Ada surat pemberitahuan kepada keluarga. 'Kepada yang terhormat keluarga Tersangka Zaskia binti Sungkar'," jelas Mark.
Di alinea berikutnya, lanjut dia, dikatakan 'Yang Bersangkutan ditangkap sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Kalimat-kalimat ini yang sangat kami sayangkan," pungkasnya.