Selasa 29 Jan 2013 17:30 WIB

Berkas Rasyid Rajasa P-21, Polda Siap-Siap

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dinyatakan lengkap, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa beserta dengan barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, jajaran Ditlantas yang mengurus kasus ini akan segera memenuhi permintaan Kejakgung.

Namun, belum jelas kapan pelimpahan tahap kedua tersebut akan dilakukan Polda Metro Jaya. Menurutnya, pernyataan kelengkapan berkas dari Kejakgung baru saja keluar, sehingga pihak Kepolisian terlebih dahulu menyiapkan segala keperluannya.

 

"P21 baru keluar. Penyidik Polda kini langsung berkoordinasi dengan 'lawyer' tersangka untuk penyerahan tahap kedua," kata dia kepada Republika, di Jakarta, Selasa (29/1).

 

Sebelumnya, pemuda 22 tahun ini ini ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus tabrakan yang menyeret namanya pada Selasa (1/1) lalu. Di hari pertama tahun 2013 itu, pukul 06.00 WIB, Rasyid terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Bogor.

 

Dua orang tewas setelah BMW merah miliknya menabrak mobil minibus Luxio hitam dalam kecepatan tinggi. Rasyid yang diduga lalai kemudian dianggap sebagai aktor utama kecelakaan tersebut.

 

Atas kelalainnya ini ia dikenai pasal 310 ayat (4) dan (3) jo psl 287 ayat (5) jo psl 283 UU RI no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sesuai pasal 310 dan 138 (1) KUHAP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement