REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah melakukan upaya untuk meningkatkan efisiensi. Setidaknya, ini akan dilakukan di 19 kementerian dan lembaga nonkementerian.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan, efisiensi hanya dilakukan dengan mengurangi pos jabatan. Termasuk juga pengalihan status jabatan operasional. Bukan pemberhentian pegawai.
"Pejabatnya memang akan berkurang, tapi bukan dipecat melainkan diubah secara operasional," katanya di Jakarta, Rabu (30/1).
Dia mengakui upaya efisiensi itu bisa memunculkan konflik dalam situasi politik yang sedang menegang menjelang pemilihan umum.
"Pasti ada yang setuju dan tidak, tapi guncangannya tidak besar saya kira," katanya.
Azwar juga menyebutkan bahwa lima kementerian telah menjawab usul untuk melakukan perampingan dari kementeriannya. Namun dia enggan menyebutkan nama lima kementerian tersebut.
"Sedang dalam proses. Kami juga telah mengajukan kepada Presiden, tunggu saja nanti akan kami sebut namanya," katanya.