Rabu 30 Jan 2013 15:18 WIB

Anggaran Besar BNN tak Sebanding dengan Kinerja

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – BNN dinilai tak maksimal memberantas narkoba. Besarnya anggaran yang dialokasikan ke BNN tak cukup mampu menghentikan peredaran narkoba di tanah air.

“Anggaran besar yang diberikan ke BNN setiap tahun sia-sia,” kata Kordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi ketika dihubungi ROL, Rabu (30/1).

Uchok mengatakan berdasarkan data RKA (rencana kerja anggaran) BNN 2012, BNN memperoleh anggaran sebesar Rp 970 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 1.022.552.882.000 pada 2013.

Alokasi tersebut menurut Uchok kelewat besar bila dibandingkan dengan alokasi untuk lembaga pengawas keuangan dan anti korupsi. “Ini sangat besar sekali, bila dibandingkan dengan alokasi PPATK dan KPK,” ujar Uchok.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menurut Uchok hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 79,3 miliar pada 2013. Sedangkan KPK mendapat alokasi anggaran Rp 720 miliar. “Tapi hasil geberekan kedua lembaga ini dahsyat dan dikagumi publik,” seloroh Uchok.

Tak cuma berasal dari APBN, BNN, menurut Uchok juga mendapat alokasi anggaran dari APBD Jakarta, dan sejumlah provinsi, kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Dana APBD digunakan untuk melakukan operasi anti narkoba di masing-masing daerah.

“Jadi alokasi anggaran untuk pemberantasa narkoba itu berasal dari dua tempat, yaitu APBD dan APBN,” ujar Uchok.

Sayangnya Uchok menilai besaran anggaran yang diterima BNN tidak mampu menghasilkan kinerja yang memuaskan. Contoh paling gampang adalah penggerbekan BNN di rumah presenter Raffi Ahmad.

Menurut Uchok masa tiga bulan yang dihabiskan BNN mengintai Raffi tidak sebanding dengan barang bukti yang didapatkan. Dalam penggerbekan itu BNN hanya mendapati barang bukti yang minim yakni dua linting ganja.

“Aparat kita hanya bercanda sambil menghabiskan anggaran,” sindir Uchok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement