REPUBLIKA.CO.ID, SOEKARNO HATTA -- Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Metro Batavia (Batavia Airlines) pailit. Perseroan dinilai berutang dan tidak dapat membayarkan utang tersebut sampai jatuh tempo.
Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak mengatakan, penyebab pailitnya maskapai Batavia Air karena blunder yang dilakukan perusahaan itu ketika meminjam uang untuk membeli pesawat wide body Airbus 330. Pesawat itu sejatinya digunakan untuk angkutan penerbangan jemaah haji.
''Ternyata, tiga tahun berturut-turut Batavia Air tidak mendapatkan proyek haji, sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran,'' ujar Humas Batavia Air Elly Simanjuntak, Rabu (30/1)
Keputusan pailit, kata Elly, menyusul adanya permohonan pailit yang diajukan oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.