REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ariel Noah dan pramugari jet pribadi, Magdalena Awuy diharapkan tidak lagi berlanjut. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu saksi dalam perkara pencemaran nama baik, Renitasari.
Renitasasi sangat menaruh harap kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Magdalena ini bisa segera selesai.
"Harusnya masalah ini sudah selesai sampai di sini saja. Cukup tak perlu diperpanjang lagi," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (30/1).
Renita mengatakan, sampai kini pihak Polda Metro Jaya belum ada lagi mengajukan pemanggilan kepada dirinya. "Ya semoga cepat selesai saja," ujarnya.
Kasus yang melibatkan vokalis grup Noah ini muncul setelah Magdalena membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/3993/XI/2012/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Magdalena mengajukan perkara pencemaran nama baik atas pemberitaan di salah satu media online. Dalam laporan media tersebut dikabarkan jika Ariel telah memiliki hubungan asmara dengan Magdalena.
Sejauh ini penyidik Polda telah memeriksa beberapa saksi untuk mencari orang yang pertama kali membeberkan kabar burung tentang hubungan asmara Ariel dengan Magdalena.
Saksi yang diperiksa antara lain Jeanne Margareth Dumais selaku pelapor sekaligus pengacara korban, Magdalena Awuy selaku korban, Mashuri Ahmad sebagai atasan korban, serta Wiyana dan Renitasari yang merupakan teman dekat korban.
Terakhir, penyidik memintai keterangan dari Pemimpin Redaksi situs berita kapanlagi.com, Didik Supriyanto.