REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan tersangka Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK membuat citra DPR semakin terpuruk.
Ketua DPR Marzuki Alie meminta harus ada langkah progresif dari partai politik untuk memperbaiki citra DPR. “Kalau benar beliau terlibat citra DPR akan semakin buruk dengan ditetapkannya Presiden PKS sebagai tersangka,” kata Marzuki, di Jakarta, Kamis (31/1).
Dia pun meminta partai terkait untuk menindak tegas oknum yang melakukan tindak pidana korupsi.
Secara pribadi, anggota dewan pembina Partai Demokrat ini merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Luthfi. Dia masih berharap Luthfi tidak terlibat dalam kasus korupsi yang disangkakan kepadanya.
“Saya prihatin dengan kejadian yang menimpa Luthfi. Mudah-mudah, beliau tidak terlibat,” ucapnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam dugaan suap daging impor. Luthfi dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain Luthfi KPK juga menetapka Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Belum jelas apa peran Ahmad Fathanah dalam kasus ini.
KPK pun menetapkan dua direktur dari PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP karena melakukan upaya penyuapan.