REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon berpendapat korupsi bisa dilakukan siapa saja. Termasuk mereka yang memiliki pemahaman agama yang baik.
Seperti kasus yang dugaan suap impor daging sapi yang menyeret Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Korupsi bisa terjadi pada siapa saja. Tak kenal latar belakang partai, ideologi, agama, etnis, profesi, usia atau gender. Bahkan beberapa kasus korupsi sudah merupakan megakorupsi (grand corruption) yang melibatkan figur-figur politik utama," katanya, Kamis (31/1).
Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah, yang diduga orang dekat Luthfi.
KPK juga menangkap seorang perempuan bernama Maharani saat sedang berduaan dengan Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) pukul 20.20.
Juard, Arya dan Ahmad Fathanah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (29/1) malam. Juard dan Arya ditangkap KPK di rumah Arya pada pukul 22.30 WIB di Cakung pascamenyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah di Gedung PT Indoguna Utama.
Uang Rp 1 miliar yang dibungkus dalam tas kresek hitam itu, diduga bagian dari suap seluruhnya yang diduga mencapai Rp 40 miliar kepada Luthfi untuk mengamankan kuota daging sapi.
Keempatnya kemudian digiring ke gedung KPK. Namun KPK menyatakan Maharani tidak terlibat dalam kasus tersebut dan sudah diperbolehkan pulang, Kamis (31/1) dini hari.