REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat, Ruhut 'Poltak' Sitompul berpendapat jika penetapan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka sebagai skenario pengalihan isu.
Luthfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap daging sapi impor, Rabu (30/1).
Ruhut percaya KPK tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, KPK tentu memiliki dua lat bukti kuat untuk menjerat Luthfi.
“Kita Hormati KPK. Di depan hukum semua sama. Saya Percaya KPK tidak tebang pilih,” ujar Ruhut di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (31/1).
Ruhut mengaku terkejut Luthfi ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau PKS saja kena bagaimana aku tidak 'pening' tante?” seloroh Ruhut.