REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Apartemen milik Ahmad Fathonah, tersangka dugaan suap impor daging sapi digeledah KPK, Kamis (31/1).
Kasus itu menjerat Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaq yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kami menggeledah ruangan apartemen tersangka AF untuk mencari bukti-bukti pendukung," kata Deni, salah seorang penyidik KPK.
Deni menjelaskan dalam penggeledah pihaknya hanya mengambil berkas-berkas dan dokomen-dokumen pendukung saja.
"Kami menggeledah dan menyita berkas-berkas yang berkaitan dengan dugaan korupsi daging impor daging sapi," ujar Deni menerangkan.
Deni bersama empat orang penyidik KPK lainnya datang ke apartemen milik Ahmad di Apartemen Margonda Residence I, Blok C No 605 di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, menggunakan Toyota Kijang Innova B 1886 UFR.
Dikatakan Deni, ketika melakukan penggeledahan, istri kelima AF yang sedang hamil delapan bulan datang menyaksikan penggeledahan tersebut.
"Kami melakukan penggeledahan terkait dengan ditetapkan Lutfhi Hasan Ishaq sebagai tersangka kasus dugaan daging sapi impor," tegasnya.
Sejak Kamis siang pukul 11.00 WIB hingga sore hari pukul 15.30 WIB KPK masih menggeledah apartemen tempat Ahmad Fatonah tersebut.