Kamis 31 Jan 2013 18:36 WIB

BNN: Duta Narkoba Sebenarnya Pesuruh

Rep: Hannan Putra/ Red: Karta Raharja Ucu
 Anggota DPRD DKI, Wanda Hamidah dinyatakan bebas oleh Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Rabu (30/1). (Republika/Agung Fatma Putra)
Anggota DPRD DKI, Wanda Hamidah dinyatakan bebas oleh Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Rabu (30/1). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Wanda Hamidah menjadi Duta BNN peduli korban narkoba, dipertanyakan banyak pihak. Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menjelaskan jika duta itu maknanya pesuruh.

"Jadi, yang dinamakan Duta itu, kita meminta kepada tokoh masyarakat untuk mau mengingatkan masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba. Semua orang kita ajak," kata Sumirat di ruangannya kepada wartawan.

Sumirat menerangkan dari data BNN, jumlah pengkonsumsi narkoba mencapai 3,8 juta di seluruh Indonesia. Sedangkan yang baru tertangani dan terehabilitasi baru 18 ribu orang.

Untuk itulah BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif mengkampanyekan bahaya narkoba. Tujuannya agar korban narkoba bersedia melaporkan diri untuk diselamatkan.

"Wanda ini kan tokoh masyarakat. Jadi kita ajak. Agar dia bisa ngajak yang lain, itu yang kita maksud," sebut Sumirat.

Sumirat mengungkapkan BNN tidak memberikan gaji kepad Duta Narkoba, lantaran itu adalah kerja sosial.

"Heh, duta itu sebenarnya pesuruh, tapi kelihatan keren," ujar Sumirat berkelakar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement