REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narkoba yang didapat dari tes sejumlah orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad, ternyata lebih berbahaya dari ekstasi dan ganja. Penyidikan terhadap Raffi Ahmad bersama enam orang rekannya tampaknya dikaji secara mendalam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kamis (31/1).
BNN meminta pendapat dan masukan dari Staf ahli kimia farmasi dan farmatologi, Mufti Yusril, untuk menjelaskan zat cathinone yang ditemukan dalam kasus tersebut.
Mufti menyatakan, zat derifat methynone yang ditemukan dampaknya jauh lebih berbahaya dari ekstasi dan ganja. Methynone merupakan struktur turunan dari zat cathinone.
"Sebagaimana profesi dan keahlian saya, saya berani menyatakan meth-cathinone dan methylone adalah cathinone," ungkapnya.
Mufti juga membantah isu yang beredar sebelumnya bahwa zat baru tersebut tidak tercantum dalam undang-undang. Cathinone merupakan jenis narkotika kelas satu yang tercantum dalam Undang-Undang Narkotika pasal 35 tahun 2009.