REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Luthfi Hasan Ishaaq meletakkan jabatan sebagai Presiden PKS, Kamis (31/1).
Saat ini Luthfi berstatus tersangka dugaan suap impor daging sapi. KPK menahan Luthfi di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Sejak hari ini saya mengajukan pengunduran diri kepada Ketua Majelis Syuro supaya bisa diproses," kata Luthfi Hasan Ishaaq usai dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/1).
Luthfi berharap organisasi PKS terus berjalan dan tidak boleh berhenti hanya karena kasus yang menimpanya.
Meskipun tidak lagi menjabat sebagai Presiden PKS, Luthfi tetap yakin PKS dapat menjadi partai terbesar ketiga pada Pemilu 2014.
Pria 51 tahun itu menuturkan, penetapannya sebagai tersangka adalah bagian dari perjuangan PKS untuk membesarkan partainya.
Untuk itu, Luthfi meminta kasus yang menjeratnya jangan membuat PKS menjadi lemah. "Ada atau tanpa saya, PKS akan tetap bisa berjalan," tegas pria asal Malang itu dengan mata berkaca-kaca.