REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas dari Polres Madiun menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan satu keluarga di Madiun, Jawa Timur, dengan tersangka Agus Basuki (35 tahun). Rekonstruksi itu dilakukan di kawasan hutan jati Desa Kuwiran Kare, Kabupaten Madiun, Kamis.
Dalam proses tersebut, tersangka tunggal Agus Basuki melakukan sekitar 30 adegan proses pembunuhan hingga menewaskan Mohamad Giantoro alias Aan (35) dan putrinya Tania (11).
"Proses rekonstruksi ulang ini bertujuan untuk memperjelas fakta yang ada dan juga untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan Berita Acara Perkara atau BAP," ujar Kapolres Madiun AKBP Yusuf, kepada wartawan.
Menurut dia, dari rangkaian adegan reka ulang yang dilakukan tersangka, hampir semuanya telah sama dengan BAP. Termasuk adegan ketika tersangka memberikan air mineral, memintanya kembali, mencampurnya dengan racun, dan memberikan kembali ke korbannya.
Hanya saja ada satu adegan tambahan yang tidak tertuang di BAP tapi dilakukan. Yaitu ketika tersangka Agus melihat korban dalam kondisi sekarat sebelum akhirnya meninggalkannya begitu saja.
"Tersangka sempat melihat dulu baru pergi. Hanya saja, kami belum tahu, apakah saat tersangka melihat itu untuk memastikan korban telah tewas atau ada rasa kasihan terhadap korban," kata AKBP Yusuf.
Setelah meninggalkan korban, tersangka ternyata tidak berani pulang ke rumahnya di Jalan Setinggil Nomor 60, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ia merasa bersalah dan terbayang wajah korban hingga akhirnya dia pulang ke rumah pamannya sampai empat hari kemudian tertangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Edi Susanto menambahkan, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya memastikan jika racun yang dipakai tersangka untuk membunuh Muhamad Diantoro alias Aan (35), Retno Sugiarti selaku istri Aan, dan anaknya Tania (11) adalah racun jenis potasium sianida yang dicampurkan ke minuman korban.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, racun diberikan ke minuman, Retno Sugiarti selaku istri Aan, menjadi korban tewas pertama di Taksi Bima," kata AKP Edi.