Jumat 01 Feb 2013 04:39 WIB

Iran Percepat Pengayaan Uranium

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mansyur Faqih
fasilitas nuklir Iran
Foto: frontpagemag.com
fasilitas nuklir Iran

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Republik Islam Iran merencanakan mempercepat pengayaan uranium untuk pengembangan teknologi nuklir negara tersebut. Rencana itu tercatat dalam surat resmi Iran kepada Badan Energi Atom Internasional (IAIE).

Seorang diplomat mengatakan kepada Reuters,  Iran sudah melayangkan surat permohonan yang disampaikan kepada Markas IAIE di Wina, Austria tertanggal 23 Januari 2013. Sumber tersebut mengatakan, Teheran meminta izin untuk menggunakan sentrifugal (sejenis alat pengaduk) terbaru bernama IR2M.

Penggunaan perkakas anyar itu akan direalisasikan di Instalasi Nuklir Iran (FEP) di Natanz. 

"Badan Energi Atom Iran (AEOI) menginformasikan penggunaan alat itu di Unit A-22," tulis surat tersebut, Kamis (31/1). 

Penggunaan sentrifugal baru itu diyakini akan memberikan efisiensi bagi Iran untuk memperkaya uranium. Termasuk memutakhirkan teknologi nuklirnya.

Dikatakan hingga sekarang IAIE  belum memutuskan untuk memberikan izin penggunaan sentrifugal terbaru tersebut. Namun, sumber itu meyakini , niatan Iran kali ini mengancam pembicaraan dan negosiasi nuklir Iran bersama negara-negara Barat. 

Hal tersebut juga dikatakan pembangkangan negara mullah itu terhadap resolusi PBB menyangkut nuklir. Iran tetap bertahan dari serangkaian sanksi ekonomi dari internasional.  

Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) melarang semua negara-negara di dunia untuk melakukan hubungan ekonomi dengan Teheran. AS dan UE juga mendesak negara-negara pengimpor minyak mentah dari Iran mengurangi nilai transaksinya.

Tak berhenti di situ, Paman Sam dan Benua biru juga mengancam akan membekukan semua aset-aset pebisnis di AS dan Eropa yang berani coba-coba melakukan kerjasama ekonomi dengan Iran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement