REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Usai penggeledahan di kamar 605 blok C lantai 6 di Apartemen Margonda Residence, di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (31/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa beberapa barang.
Dua orang petugas KPK terlihat membawa tiga kardus dan satu buah tas, printer, dan laptop dari kamar 605. Kamar tersebut diduga disewa Ahmad Fathanah yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
Para penyidik yang keluar enggan berkomentar terkait apa saja barang-barang yang disita tersebut. "Nanti saja ya mas mba, tanya pak Johan Budi langsung saja," kata salah satu penyidik.
KPK keluar dari apartemen Margonda Residence sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan tiga buah mobil. Namun, tim KPK menggunakan mobil Kijang Innova bernomor polisi B 1886 UFR berwarna silver untuk membawa barang-barang yang diamankan dari kamar orang mengaku dekat dengan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut sumber KPK yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, saat penggeledahan terdapat adik AF dan juga istrinya yang sedang hamil sekitar delapan bulan. Sementara itu, istri dan adik Ahmad Fathanah hingga saat ini tidak dapat ditemui.