Jumat 01 Feb 2013 09:11 WIB

Capres Ditembak, Pemilu Armenia Ditunda

Rep: Riana Dwi Resky/ Red: A.Syalaby Ichsan
Paruyr Hayrikian menjalani perawatan di rumah sakit
Foto: armenianweekly.com
Paruyr Hayrikian menjalani perawatan di rumah sakit

REPUBLIKA.CO.ID, YEREVAN - Kandidat presiden Armenia terluka akibat tembakan di ibukota Yerevan pada Kamis (31/1) malam waktu setempat.

Polisi mengatakan, dampak insiden itu, pemilihan yang dihelat pada Februari ini akan ditunda. Paruyr Hayrikyan merupakan satu dari delapan kandidat dalam pemilihan 18 Februari mendatang.

Namun Paruyr bukanlah pesaing yang tangguh dibanding Serzh Sarksyan yang diperkirakan akan terpilih kembali untuk periode lima tahun berikutnya.

Berdasarkan konstitusi Armenia, pemilihan akan ditunda selama dua minggu jika kandidat tak dapat turun berkampanye. Jikalau kandidat meninggal, pemilihan baru akan digelar dalam waktu 40 hari setelah kematiannya. 

Pembicara Parlemen, Hovik Abrahamyan mengatakan, ''Siapapun yang melakukan hal ini, berniat  merusak situasi dalam negeri, tapi mereka gagal'', ujarnya. Menurutnya, penundaan pemilihan tergantung pada kondisi Paruyr Hayrikyan.

TV Armenian Shans melaporkan bahwa  pelaku mengeluarkan dua tembakan yang mengenai bahu Hayrikyan. Saat itu Hayrikyan tengah berada di halaman rumahnya, di pusat kota. 

Dia lalu dibawa ke rumah sakit setelah tetangganya yang mendengar suara tembakan, menemukannya. Tetangganya langsung menelepon polisi dan ambulans.

Kepala Kepolisian, Vladimir Gasparyan mengatakan, ''(Penembak yang tak diketahui) menembak kandidat Presiden, Paruyr Hayrikyan. Dokter mengatakan nyawanya selamat'', ujarnya.

Hayrikyan (63 tahun), merupakan pemimpin partai oposisi moderat, the National Selfdetermination Union.  

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement